cara membuat npwp

Cara Membuat NPWP Pribadi Secara Online

Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP merupakan nomor atau identitas yang diberikan kepada Wajib Pajak untuk segala urusannya yang berkaitan dengan pajak. Secara sederhana, NPWP ini mirip seperti KTP yang menjadi identitas anda sebagai  warga negara.

Meskipun sudah diwajibkan, namun hingga kini masih banyak orang  atau perusahaan yang belum memiliki NPWP karena belum memahami cara membuat NPWP. Banyak orang yang sudah langsung berpikiran bahwa membuat NPWP akan sangat rumit dan menghabiskan banyak waktu.

Untuk mempermudah dan membantu anda yang memiliki banyak sekali kesibukan, Pemerintah telah meluncurkan cara membuat NPWP terbaru yakni dengan cara online. Bukan hanya untuk anda pribadi, namun juga untuk membuat NPWP perusahaan anda. Dengan cara ini, bisa dipastikan bahwa bikin NPWP online tidaklah sulit.

Tata cara membuat NPWP online untuk anda sebagai pribadi ialah sebagai berikut :

  1. Kunjungi http://ereg.pajak.go.id/
    Karena anda bertujuan untuk mendaftar, maka pilihlah “Daftar Baru” seperti gambar berikut
    cara membuat npwp
  1. Setelah anda memilih daftar, maka anda akan masuk ke halaman dimana anda diminta untuk memasukkan beberapa data anda. Pastikan bahwa setiap data yang anda inputkan ialah data yang valid. Masukan captcha dengan tepat pula, agar anda bisa langsung menuju pada langkah berikutnya. Dan klik Save, seperti gambar yang ada di bawah ini,
    cara membuat npwp online
  1. Sesudah itu, anda harus membuka email anda untuk mendapatkan link aktivasi akun anda. Langsung klik link yang diberikan tersebut.
  2. Jika anda mengklik link tersebut dan berhasil, maka anda akan menemukan tampilan seperti ini.
    cara bikin npwp pribadi
  3. Langsung pilih login dengan alamat e-mail dan password yang anda buat sebelumnya.
    membuat npwp secara online
  4. Setelah anda berhasil login, maka anda akan menemukan tampilan seperti berikut ini. Dan langsung pilih Permohonan Pendaftaran seperti yang sudah diberi tanda.
    npwp pribadi online
  5. Isilah setiap kolom yang disediakan hingga lengkap dan selesai. Setiap anda selesai mengisi satu halaman, maka pilih “Next” untuk mengisi kolom di halaman selanjutnya, hingga masuk ke halaman terakhir yakni halaman Persyaratan dan Pernyataan. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kedua gambar berikut ini.
    npwp online
    daftar npwp online
  6. Jika anda sudah selesai mengisi seluruh data tersebut, maka kini saatnya anda memilih Nomor Token. Nomor Token ini sendiri nantinya akan dikirim ke alamat e-mail, sehingga anda masih harus membuka email kembali.
    cara daftar npwp online
  7. Setelah anda mendapatkan Nomor Token via e-mail, maka kini anda bisa mengirim pendaftaran tersebut dengan memilih menu kirim seperti yang ada pada gambar berikut.
    cara pembuatan npwp online
    cara pendaftaran npwp online
  8. Setelah anda melakukan pengiriman, kini saatnya anda memilih mencetak Surat Pengiriman Dokumen. Anda juga masih harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung lainnya.
  9. Jika anda ingin melakukan konfirmasi, maka anda bisa melakukannya di KPP tempat anda berdomisili.

Jika anda sudah mendapatkan Bukti Penerimaan Surat yang didapat secara elektronik, barulah nanti anda bisa mendapatkan NPWP. Penerbitan NPWP ini biasanya tidak lebih dari satu hari pada saat jam kerja. Namun jika kebetulan KP2KP sedang sangat sibuk, maka bisa hingga dua hari kerja.

Tata cara membuat NPWP online ini tentu saja jauh lebih praktis dibandingkan anda harus bolak-balik kantor pajak dan selalu mengantri. Ketika anda melakukan cara membuat NPWP online, ada dua kemungkinan yang akan terjadi, yakni permintaan anda akan disetujui atau ditolak.

Alasan penolakan ini bisa beragam dan anda akan mendapatkannya melalui e-mail. Baca keterangan dan alasan penolakan tersebut dengan seksama, jika anda masih merasa kurang paham, maka anda bisa mendatangi kantor pajak yang ada di kota anda. atau anda juga bisa menghubungi call center pajak di nomor 500200.

Sebelum anda melakukan pendaftaran NPWP, ada baiknya anda juga mengetahui apa saja ketentuan yang diberlakukan dalam pendaftaran NPWP online. Ketentuan tersebut ialah sebagai berikut :

  1. Permohonan yang anda ajukan meskipun dengan cara elektronik, tetap dianggap telah anda tandatangani. Tentu saja tanda tangan tersebut berbentuk digital, dan tetap sah di mata hukum.
  2. Dokumen yang dijadikan sebagai persyaratan harus anda serahkan paling lambat 14 hari kerja oleh KPP. Jika anda tidak bisa menjalankan ketentuan ini, maka secara otomatis permohonan anda akan dianggap batal.
  3. Pengiriman dokumen persyaratan bisa anda lakukan secara elektronik maupun secara konvensional. Anda bisa memilih cara yang anda anggap paling memungkinkan untuk anda.
  4. Anda bisa mendapatkan NPWP jika persyaratan yang ditentukan sudah lengkap satu hari setelah anda menerima Bukti Penerimaan Surat secara elektronik. Ini artinya keesokan hari anda sudah langsung bisa mendapatkan NPWP.
  5. Bagi anda yang melakukan cara membuat NPWP online, biasanya akan menerima NPWP lewat Pos. Oleh karenanya, anda haruslah memberikan alamat yang benar dan lengkap agar pengiriman ini bisa berjalan dengan lebih mudah.

Baca juga : Syarat membuat NPWP pribadi dan perusahaan

Dengan berbagai informasi mengenai cara membuat NPWP, Tata cara membuat NPWP online hingga ketentuan di atas, diharapkan anda bisa membuat NPWP dengan jauh lebih mudah juga praktis. Dengan begini, maka anda tidak lagi merasa malas untuk mengurus NPWP, dan secara otomatis anda akan menjadi warga negara yang baik karena taat pajak.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight + 12 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.