Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Yang Mudah

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan – Sudah menjadi sebuah kewajiban bagi anda seorang warga negara untuk membayar pajak. Pajak yang harus anda bayar juga sangatlah beragam, tergantung dari barang apa saja yang anda miliki. Mulai dari pajak kendaraan bermotor hingga pajak bumi dan bangunan.

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Yang Mudah

Karena beberapa hal, hingga saat ini masih banyak orang yang mengaku bahwa belum memahami cara bayar pajak bumi dan bangunan, sehingga ketika sudah saatnya membayar, maka mereka akan memilih untuk meminta bantuan orang lain untuk melakukannya.

cara bayar pajak bumi dan bangunanSebenarnya, pemerintah sudah memberikan banyak kemudahan dengan memberikan fasilitas membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan online. Cara bayar PBB online tentu saja jauh lebih efektif dibandingkan anda harus membayarnya dengan cara yang konvensional.

Membayar Pajak Bumi dan Bangunan secara online berarti anda membayarnya dengan menggunakan Mesin ATM, M Banking atau I Banking. Terserah bagi anda untuk memilih sarana yang mana. Yang pasti, cara ini jauh lebih cepat dibandingkan dengan anda harus mengantri di Kantor Pos. Lalu, bagaimana cara bayar PBB lewat ATM? Berikut penjelasannya untuk anda :

cara bayar pbb lewat atm

  1. Datanglah ke ATM Center yang terdekat dengan tempat anda tinggal.
  2. Setelah memasukkan PIN ATM anda, cari dan pilihlah menu “Pembayaran”
  3. Kemudian, pilihlah menu “Pajak”
  4. Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Objek Pajak milik anda. Pastikan bahwa nomor yang anda inputkan benar.
  5. Setelehnya, anda juga harus memasukkan menu tahun pembayaran pajak anda. sekali lagi, anda juga harus memastikan bahwa tahun yang anda masukan ialah tahun yang tepat.
  6. Setelahnya, anda sebaiknya melakukan pengecekan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ini supaya tidak terdapat kekeliruan yang dapat mendatangkan hal yang fatal.
  7. Jika anda sudah merasa yakin dengan angka-angka yang anda masukan, barulah klik bayar, dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan anda sudah selesai.

Untuk berjaga-jaga setelah melakukan pembayaran, anda sebaiknya tetap menyimpan slip bukti pembayaran. Hal ini mungkin saja anda butuhkan pada waktu yang akan datang.

Jika anda sudah berlangganan M Banking atau I Banking, maka cara bayar PBB online akan jauh lebih praktis karena anda hanya perlu menggunakan ponsel saja. Menu  pembayaran pajak yang disediakan oleh setiap Bank tidaklah sama, namun juga tidak terlalu jauh berbeda. Yang pasti, menu tersebut masih tetap bisa dipahami dengan cukup mudah.

Cara Bayar pbb
Cara Bayar pbb online

Beberapa keuntungan yang bisa anda rasakan langsung dengan tersedianya cara membayar Pajak Bumi dan Bangunan online ini ialah :

  1. Pembayaran bisa anda lakukan dimana saja. Sekalipun anda sedang berada di luar kota, jika anda sudah berlangganan M Banking atau masih bisa menemukan ATM, maka anda bisa tetap bisa membayar pajak.
  2. Anda tidak lagi perlu mengantri di Bank atau Kantor Pos. Mengantri menjadi salah satu alasan utama seseorang untuk malas membayar pajak, dengan adanya fasilitas ini, diharapkan anda bisa membayar pajak dengan tepat waktu.
  3. Tidak terbatas jam kerja. Seperti yang anda ketahui, instansi tempat anda biasa melakukan pembayaran pajak memiliki jam kerja, sehingga jika anda terlambat maka anda harus datang lagi keesokan harinya. Dengan cara online, anda bisa melakukannya pada jam berapa saja.

Dengan adanya cara bayar pajak bumi dan bangunan online ini, banyak juga orang yang bertanya-tanya bagaimana cara mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar. Kabar baiknya ialah, anda bisa cek tagihan pajak bumi dan bangunan online. Dengan cara ini, maka dapat dipastikan bahwa anda tidak akan merasa kerepotan lagi.

Sayangnya, cara cek tagihan PBB online ini belum bisa dilakukan oleh semua orang dikarenakan website tempat anda bisa melakukan pengecekan terbatas pada wilayah-wilayah tertentu. Untuk contoh yang diberikan kali ini, ialah contoh untuk anda yang menjadi penduduk Jakarta. Jadi, bagaimana caranya melakukan pengecekan tersebut? berikut langkah-langkahnya :

  1. Kunjungilah dpp.jakarta.go.id/pencarian-sppt-pbb/ (setiap daerah memiliki alamat dan format alamat situs yang berbeda, jadi pastikan anda mengetahui situs pajak kota anda dengan benar).

    Bayar Pajak Bumi dan Bangunan
    Bayar Pajak Bumi dan Bangunan
  2. Setelah anda melihat tampilan di atas, masukan Nomor Objek Pajak milik anda. jika anda tidak ingat, anda bisa melihatnya pada Surat Pemberitahuan Pajak terhutang Pajak Bumi dan Bangunan yang berwarna merah muda.
  3. Setelahnya, masukan tahun pajak yang akan anda bayar, misalnya tahun 2016 dan pilih Search.
  4. Barulah kemudian anda diarahkan ke halaman rincian pajak yang harus anda bayar. Dan anda tinggal membayarnya.

Sedangkan bagi anda yang hingga kini masih suka membayar Pajak Bumi dan Bangunan secara offline, anda bisa mendatangi Bank atau Kantor Pos secara langsung. Jangan lupa untuk membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang PBB milik anda.

Dengan informasi mengenai cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan juga cara mengecek tagihannya di atas, diharapkan anda bisa lebih peduli dengan pajak dan membayarnya tepat waktu, karena dengan membayar pajak, berarti anda sudah membantu membangun negara Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 − nine =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.